Langsung ke konten utama

OPINI; Kita dan Politik Praktis ( Kode Etik Warga Muhammadiyah Berpolitik )


 Kita dan Politik Praktis


Bismillahirrahmanirrahim

Saya awali tulisan ini dengan kalimat tersebut agar apa yang saya tuliskan tidak salah dan sesuai dengan apa yang ditetapkan.

Dan juga, supaya tulisan ini dapat diterima oleh semua elemen persyarikatan.

Yaitu, Muhammadiyah.


Pada dekade awal Organisasi Islam Muhammadiyah, yaitu kisaran tahun 20-50 an, Muhammadiyah masih sibuk membenahi internal persyarikatan. Muhammadiyah konsen terhadap dunia pendidikan serta problematika sosial masyarakat umum pada saat itu.


Memasuki era kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada Tanwir Muhammadiyah di Ponorogo tahun 1968. Muhammadiyah menghadirkan dua putusan yang sangat bijaksana. Yaitu, MKCHM dan Khittah Ponorogo. Keputusan ini adalah amanat dari Muktamar Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta dengan tema "Tajdid Muhammadiyah" yang diselenggarakan pada tahun sebelumnya.


Pertama, MKCHM adalah akronim dari Matan Keyakinan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, yang mana didalamnya termuat beberapa poin penting. Satu diantara nya adalah Muhammadiyah adalah gerakan islam. MKCHM menyatakan dengan sangat tegas bahwa Organisasi Muhammadiyah adalah organisasi islam yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Sunnah. 


Muhammadiyah bukanlah sebuah aliran sesat. Muhammadiyah bukanlah sebuah partai politik. Muhammadiyah bukanlah sebuah negara. Dan tentu, Muhammadiyah bukanlah sebuah agama. 


Dan tentu, ini menjadi hal yang sangat penting bagi Muhammadiyah dalam menentukan identitasnya. Serta keputusan ini menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat saat itu tentang " Muhammadiyah itu apa ? ".


Kedua, Khittah Ponorogo. Jika diperkenankan maka saya akan sebut Khittah Ponorogo adalah proyek politik Muhammadiyah dalam rangka dakwah amar makruf nahi mungkar. Bahwa Muhammadiyah memandang bahwa dengan berpolitik akan lebih memudahkan kita dalam memperjuangkan cita-cita Muhammadiyah. Pada tahun-tahun itu partai Masyumi menjadi sebuah partai yang banyak diisii oleh kader Organisasi-organisasi Islam di Indonesia.


Lalu, mengapa Khittah Muhammadiyah menjadi keputusan yang sangat bijaksana ?.


Dalam hal ini saya menganalisa dari tiga sisi.

Pertama, Muhammadiyah itu sendiri.

Kedua Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan yang ketiga adalah, Agama kita, islam.


Nah, disini saya akan mengoneksikan dengan suasana politik bangsa kita pada saat itu. Dimana terdapat partai politik yang sangat haus akan kekuasaan dan sangat brutal dalam menghabisi lawan politiknya. Suasana politik yang cenderung labil saat itu mendorong Muhammadiyah untuk harus berpolitik. Jika tidak ? Mungkin pada hari ini kita tidak akan pernah menemukan Muhammadiyah, tidak lagi hidup di NKRI dan munkin bahkan tidak menjadi seorang muslim.


Kemudian seiring dengan berjalannya waktu. Pada tahun 1971 di Ujung Pandang, diputuskan lagi sebuah Khittah yang disebut dengan Khittah Ujung Pandang. Secara substansial Khittah Ujung Pandang dan Khittah Ponorogo memiliki perbedaan yang sangat signifikan. 


Dalam bahasa sederhananya, pada Khittah ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terafiliasi dengan partai politik manapun serta Muhammadiyah netral dalam menyikapi persoalan politik. Namun, Muhammadiyah tidak merampas hak-hak warganya sebagai rakyat Indonesia yang demokratis.


Dan Khittah Ujung Pandang ini lah, yang hari ini harus menjadi pedoman warga Muhammadiyah dalam berpolitik dinegara Indonesia yang tercinta.


Purna-kata, Dimusim PILKADA ini, saya hanya ingin mengingatkan kita semua, bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah dalam berpolitik praktis.

Muhammadiyah dan Ortom-ortom nya harus netral dalam menyikapi persoalan politik. Sedangkan warga Muhammadiyah diberi kebebasan untuk berpolitik dengan tidak mengatasnamakan Muhammadiyah serta Ortom-ortomnya. 


Dalam arti lain, jangan sampai di PILKADA ini, ada Pimpinan Muhammadiyah dan atau Ortom-ortomnya yang menyatakan sikap mendukung paslon A,B,C, dan atau C sebagai kepala daerah dimanapun. Karena ini sangat bertentangan dengan Khittah Ujung Pandang yang telah disepakati Muhammadiyah, dan tentu saja keputusan tersebut telah difikirkan terlebih dahulu sebaik-baiknya.


Semoga berkenan, mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan, kemudian saya tidak menutup diri dari kritik konstruktif serta berdiskusi dengan teman-teman semua



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI; AKU MASIH MENCINTAIMU, LAPTOPP

AKU MASIH MENCINTAIMU, LAPTOPPP!!!! Aku masih mencintaimu laptop Malam ini aku menyeggamaimu Tapi tepat pada pukul 23.50 engkau malah berulah Kalera! ujarku Padahal, tahukah engkau? Aku ingin mengajakmu berfantasi malam ini Jemariku telah lama merindukan lembutnya keyboardmu Mataku sudah birahi ingin menatap layarmu Engkau malah ejakulasi sebelum dieksekusi Aku ingin mengajakmu berselancar dalam imaji Menyeruput kopi mos khas kampung kami yang tak akan pernah engkau temui di Indomaret manapun Aku ingin mengepulkan asap-asap yang keluar dari mulutku ke mulutmu Yang diterangi lampu jalan depan rumah kita Eitss, entah kepulan asap atau embun Aku juga sulit membedakan Sebab mulutku sudah ibarat molen pengaduk semen dan pasir Udara disini sangat dingin sayang Seperti dinginnya sikap dia Engkau tahu? Karena ulahmu tadi Kopi hitamku bersileak karena jatuh diatas palanta dari pariang itu Bergediak lantai jadinya Maka, saat kau telah siuman Aku tak tau, entah apa yang mengetuk hatimu Untuk mela...

PUISI; SUDAHI

Dari kereta kencana hingga lencana petaka Dari pegasus mulia hingga hanoman sengsara Melacak-dabrak sesukamu Menyusuri sisi buasmu Mengisi penuh gelas-gelas hasratmu Laksana keledai di gurun sahara Bias, dan penuh biang bahaya Merona-rona membahana Ternyata, wujudmu halusinasi semata Semua tertipu bayanganmu nan mulia itu  Wahai, ratu kumala berseri Sudahi dan ambillah intisari Yogyakarta, 13 Maret 2022